Mewaspadai Budaya Konsumerisme
Oleh Lexsy Siahaan
Budaya konsumerisme mungkin sudah tidak asing lagi di tengah-tengah masyarakat kita saat ini, bahkan konsumerisme telah menjadi trend dalam kehidupan masyarakat sekarang ini, hal terebut terlihat dari pola konsumsi masyarakat yang tinggi (high consumstion cost) dan bahkan pola tersebut sering di luar kewajaran kebutuhannya. Fenomena yang kita lihat saat ini, memperlihatkan budaya konsumerisme tidak hanya terjadi pada masyarakat berstatus ekonomi tinggi tetapi, masyarakat ekonomi rendahpun menunjukkan perilaku yang mengarah pada perilaku konsumtif, mereka selalu berusaha merealisasikan obsesinya berperilaku serupa dengan individu yang lain melalui peniruan atau imitasi, misalnya saja dalam hal mode maupun fashion yang sedang trendi di tengah-tengah masyarakat.
Apabila kita perhatikan saat ini tempat-tempat perbelanjaan merupakan tempat yang tidak pernah sepi dikunjungi oleh masyarakat setiap harinya. Diantara mereka ada yang memang berbelanja barang-barang yang diperlukan namun banyak pula yang sekedar menghabiskan waktu maupun hanya untuk mencuci mata dengan mencari produk terbaru dan yang sedang tren di masyarakat. Ada juga yang berbelanja hanya untuk memuaskan keinginan nafsunya, sehingga fenomena membeli barang yang tidak dibutuhkan menjadi realita membanggakan. Sedangkan di lain tempat seperti perpustakaan, tempat peribadatan dan sekolah yang dapat memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat dianggap menjadi tempat yang membosankan sehingga masyarakat kurang meminati tempat seperti ini. Bahkan menurut B Twichell (1999, Lead Us Temtation:The Trumph Of American Materialsm”) dijelaskan "bahwa konsumerisme merupakan agama baru yang menggantikan gereja dalam memberikan kepuasan". Coba kita pikir apa yang akan terjadi pada negara kita apabila hal ini terus terjadi dan tidak mendapatkan perhatian yang serius oleh pemerintah.
Dengan latar belakang kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh negara kita saat ini. Seperti besarnya pengangguran, tingginya tingkat kemiskinan, dan belum pulihnya daerah-daerah yang terkena bencana alam. Tentu saja sikap konsumtif tidak dapat dibenarkan, karena dapat mengakibatkan kecemburuan sosial dalam masyarakat yang pada umumnya masih dalam kesulitan ekonomi.
Perilaku konsumtif yang ada di tengah masyarakat kita saat ini terjadi karena di dorong ole adanya suatu kebutuhan untuk dihargai, dipuji, diterima keberadaannya oleh orang lain dan kebutuhan untuk mendapatkan status dalam kehidupan masyarakat. Coba saja kita perhatikan dalam tatanan masyarakat kita saat ini betapa banyak orang yang berobsesi untuk mendapatkan barang yang lebih bagus dari orang lain, contohnya saja handphone yang tadinya tidak memiliki camera namun karena trend di masyarakat menggunakan handphone yang memiliki camera, banyak orang berusaha dengan berbagai macam cara untuk mewujudkan obsesinya tersebut. Bahkan buku pelajaran yang tidak kalah pentingnya dari pada handphone. tidak banyak diminati. Sungguh sangat ironis apabila hal ini di lakukan oleh masyarakat ekonomi lemah.
Konsumerisme produk neoliberalisme
Neoliberalisme telah mengubah budaya masyarakat kita yang tadinya feodal. Sejak adanya gelombang neoliberalisme kita menjadi kenal produk budaya dari peradaban barat yang maju baik dalam industri dan juga ekonomi.yang membuat negara kita hanya tertarik sebagai konsumen dan bukan produsen. Mall yang tumbuh subur perlahan menggusur pasar-pasar tradisional yang becek dan bau.
Hal tersebut tidak terlepas dari keinginan negara-negara maju yang mampu menghasilkan produk bercita rasa tinggi untuk menembus pasar dunia dengan dukungan modal yang besar. Logika tersebut didukung oleh adanya alat konsumsi baru,secara substantif oleh Ritzer (1995, 1996) disebut sebagai munculnya “The means of consumstion”. Alat konsumsi baru tersebut adalah semacam kartu keredit, restoran cepat saji, waralaba dan masih banyak produk-produk lainnya. Memang hal tersebut apabila berlaku di negara maju tidaklah menjadi suatu masalah karena secara ekonomi mereka sudah maju dan masyarakatnya mempunyai penghasilan yang tinggi namun apabila di negara sedang berkembang hal ini perlu di waspadai.
Hegemoni pikiran neoliberalisme
Istilah neoliberalisme menunjuk kepada paham ekonomi yang di perkenalkan oleh Friedrich Van Hayek dan Milton Friedman pada pertengahan tahun 1970, sebenarnya paham ini berasal dari pemikiran Adam Smith (1776” The Wealth Of Nations”) bahwa mekanisme pasar bebas akan terjadi secara natural (ideology-ekonomi laisser-fair) akan dapat menyelesaikan masalah-masalah tentang kegiatan ekonomi yang adil dan sejahtera, hal tersebut terbukti bahwa kenyataan ekonomi barat mengalami pertumbuhan yang sangat pesat dengan harga-harga relatif stabil, ekonomi ini di kenal dengan ekonomi liberalisme.
Namun pada tahun 1930 terjadi krisis ekonomi sehingga ekonomi barat mengalami depresi. Saat itulah Jhon Maynard Keynes memberikan pemikirannya bahwa mekanisme pasar membutuhkan campur tangan pemerintah. Dan pemikiran Keynes menampakkan hasil untuk memperbaiki perekonomian pada masa itu. Polemik kembali muncul saat terjadi krisis ekonomi pada tahun 1970-an, pemikiran Keynes di tentang oleh ekonom yang pro kepada pemikiran Adam Smith. Mereka menyatakan akibat campur tangan pemerintah maka permintaan meningkat akibatnya terjadi inflasi. Paham inilah yang di kenal dengan neoliberalisme.
Pandangan Kristen terhadap konsumerisme
Sebagai orang kristen Alkitab merupakan sentral yang mengontrol tingkah laku kehidupan maupun pemikiran setiap orang. Gereja Yesus Kristus hanya dapat hidup apabila di bangun di atas Firman Allah yang tidak lain adalah Alkitab. Karena Alkitab mengandung hikmat asupan kita.
Dalam filipi 4:11-13 rasul paulus mengatakan bahwa setiap orang yang menjadi pengikut Yesus haruslah hidup dengan secukupnya dan tidak berlebihan, hal tersebut di teladankan oleh Tuhan Yesus bukanlah karena kita hidup berkekurangan. Namun karena kerajaan Allah bukanlah soal makan dan minum. Tetapi damai sejahtera. Perilaku konsmtif hanya akan membuat seseorang tidak dapat bersyukur kepada Tuhan akan apa yang ada dalam hidupnya. Kekeristenan adalah sebuah kehidupan yang tegas yang tidak mau dikuasai oleh keinginan-keinginan duniawi.
Roma 14:15, Paulus mengatakan kepada jemaat Tuhan di Roma “sebab jika engkau menyakiti hati saudaramu oleh karena apa yang engkau makan, maka engkau tidak lagi menurut tuntutan kasih. Bayangkan berapa banyak orang yang akan merasa sakit apabila banyak orang kristen berperilaku konsumtif di tengah banyak orang yang berpenghasialan hanya dapat mencukupi pangan saja bahkan banyak masyarakat yang masih dibawah garis kemiskinan. Bagaimana mungkin orang Kristen akan dapat menjadi saksi, sesuai yang diamanatkan Tuhan Yesus. Oleh sebab itulah rasul paulus menuliskan hal ini untuk menjadi koreksi bagi umat Tuhan.
Demikian juga dalam kekeristenan diajarkan bahwa pemerintahan berasal dari Tuhan. Yang berfungsi menjadi wakil Allah dalam mengatur masyarakat baik secara sosial maupun ekonomi. (Roma 13:1-7) oleh karena itu paham neoliberalisme yang mempunyai karakter konsumerisme yang menganggap bahwa tidak perlu campur tangan pemerintah dalam perekonomian tidak benar secara kekeristenan. Bagaimanapun diperlukan partisipasi pemerintah untuk mengarahkan perilaku konsumtif agar dapat membantu masyarakat miskin.
Usulan tindakan
Negara kita pada saat ini masih dalam kesulitan, banyaknya masalah perekonomian yang dihadapi membutuhkan perhatian yang serius dari segenap lapisan masyarakat. Oleh sebab itu di perlukan kesadaran masyarakat untuk meminimalisasi kesenjangan sosial yang ada di masyarakat kita saat ini. Marilah kita sebagai warga negara tidak hanya memuaskan keinginan dengan berperilaku konsumtif, alangkah lebih baiknya kita membantu saudara-saudara kita yang masih dalam keadaan sulit, dari pada sekedar membeli barang yang mahal dan trendi atau membiasakan diri mengkonsumsi barang sesuai kebutuhan kita atau menginvestasikan modal kita agar dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Campur tangan pemerintah dalam mengawasi tingkah laku masyarakat juga sangat diperlukan, ditengah semakin ketatnya persaingan usaha saat ini di perlukan pengawasan pemerinta dalam hal perlindungan konsumen. Baik dalam hal makanan, minuman, obat-obatan dan sebagainya.